
*Polsek Dempo Utara Imbau Warga Patuhi Batas Waktu Hiburan Hajatan*PAGAR ALAM β Polsek Dempo Utara Polres Pagar Alam terus melakukan pemantauan terhadap kegiatan hajatan masyarakat sekaligus mengimbau warga agar pelaksanaan hiburan dalam acara persedekahan tetap memperhatikan ketentuan waktu yang telah disepakati, Rabu 7 Oktober 2026Salah satunya dilakukan di wilayah Kelurahan Agung Lawangan, Kecamatan Dempo Utara, Kota Pagar Alam. Berdasarkan pendataan, terdapat sejumlah kegiatan persedekahan warga yang akan dilaksanakan pada 10 dan 11 Oktober 2026.Pada Sabtu, 10 Oktober 2026, hajatan pernikahan Delka Prayoga dengan Desy Kurnia Sari yang digelar oleh Ibu Masita di Dusun Gunung Agung Pauh RT 05 RW 02, akan berlangsung mulai pukul 08.00 WIB hingga 17.00 WIB dengan hiburan karaoke.Sementara pada Minggu, 11 Oktober 2026, hajatan pernikahan anak kandung Parhan Dadi di Dusun Gunung Agung Lame RT 14 RW 04, juga dijadwalkan berlangsung pukul 08.00 WIB hingga 17.00 WIB dengan hiburan karaoke Wanti Gunung Tengah.Dalam kegiatan tersebut, Bhabinkamtibmas bersama Ketua RT dan Ketua RW telah menyampaikan imbauan kepada masing-masing tuan hajatan agar pelaksanaan hiburan hanya berlangsung sampai pukul 17.00 WIB. Para tuan hajatan juga telah memahami dan menyatakan kesediaannya untuk mematuhi ketentuan tersebut.Kapolres Pagar Alam menegaskan bahwa kehadiran Polri dalam kegiatan masyarakat bukan untuk membatasi masyarakat dalam melaksanakan hajatan, melainkan memastikan seluruh rangkaian kegiatan berjalan tertib, aman, dan tidak mengganggu ketenteraman warga sekitar.βPolri mengajak seluruh masyarakat yang melaksanakan hajatan untuk bersama-sama menjaga ketertiban dan menghormati waktu istirahat masyarakat lainnya. Dengan adanya komunikasi dan kepatuhan terhadap ketentuan yang berlaku, kegiatan hajatan dapat berlangsung aman, lancar dan tetap kondusif,β ujar Kapolres. (H)

0 Komentar