*Polres Pagar Alam Himbau Warga Cegah Karhutla dan Orgen di Malam hari*PAGAR ALAM – Polres Pagar Alam melalui personel Bhabinkamtibmas terus mengintensifkan imbauan kamtibmas kepada masyarakat, termasuk mengingatkan warga agar mencegah kebakaran hutan dan lahan (karhutla) serta mematuhi ketentuan terkait hiburan malam.Imbauan tersebut disampaikan kepada Sharul, warga RT 04 RW 02, Kelurahan Lubuk Buntak, Kecamatan Dempo Selatan, Kota Pagar Alam, yang menggelar acara persedekahan pernikahan pada Minggu (11/10/2026). Acara tersebut menggunakan hiburan Karaoke Adelia dan tidak mengadakan hiburan pada malam hari.Dalam kesempatan itu, personel mengingatkan masyarakat agar tidak membuka lahan dengan cara membakar, tidak membuang puntung rokok sembarangan di area rawan kebakaran, serta segera melaporkan apabila menemukan tanda-tanda kebakaran hutan dan lahan. Warga juga diimbau untuk mematuhi ketentuan mengenai larangan hiburan organ tunggal atau musik pada malam hari demi menjaga ketertiban dan kenyamanan lingkungan.Kapolres Pagar Alam Adam Purbantoro. SIK menegaskan bahwa upaya pencegahan karhutla membutuhkan kepedulian seluruh elemen masyarakat. Ia juga mengajak warga untuk menaati aturan pelaksanaan hiburan agar kegiatan persedekahan berlangsung tertib, aman, dan tidak mengganggu masyarakat sekitar.Sementara itu, Kasi Humas Polres Pagar Alam Iptu Adin Riyanto mengajak masyarakat untuk bersama-sama menjaga lingkungan dari ancaman kebakaran serta mendukung terciptanya situasi kamtibmas yang kondusif dengan mematuhi imbauan kepolisian. (H)
Cegah Karhutla Sejak Dini, Polres Pagar Alam Ingatkan Warga Tidak Membakar Lahan
Foto Dokumentasi Editorial Portal Berita Nasional / Foto: SetiaMediatara / Dok. Humas

0 Komentar